Selasa, 04 September 2012

Ditilang Polisi Tidak Ada Maaf


from google
Kali ini saya bercerita tentang kejadian yang saya alami ketika ditilang polisi di Bundaran Stabat Langkat. Lupa kejadiannya tepatnya kapan, yang jelas waktu saya ingat betul ketika kena tilang sama polisi yang berjaga di dekat lampu merah sambil "menunggu mangsa".
Polisi itu langsung menyetop kendaraan saya. Dengan keadaan santai dan tidak merasa bersalah saya berhenti tanpa ada rasa takut sedikit pun karena saya tahu kalau kendaraan saya lengkap dengan surat-suratnya. Polisi itu minta di tunjukkan SIM dan STNK, langsung saya keluarkan SIM dan STNK.


Ya namanya juga manusia pasti tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Saya langsung minta maaf sama polisi itu kalau saya sudah melanggar peraturan tanpa "disengaja". Tapi "tidak ada maaf bagimu". namanya juga polisi tetap saja demi "menegakkan" peraturan walaupun tidak disengaja. Bahkan polisi itu sempat berkata "Buta warna rupanya kau?" dengan sangat tidak sopan, padahal saya sejak awal ngomong dengan baik-baik. Sebenarnya saya tidak sengaja melewati lampu merah, saya langsung belok kiri karena biasanya yang saya tau belok kiri itu jalan terus. Eh, ternya disitu tidak boleh jalan terus ke kiri waktu lampu merah.

Akhirnya saya dibawa ke pos tempat penilangan, disitu banyak orang lain yang juga kena tilang. saya masuk ke dalam ruangan kecil menghadap kemingkinan komandannya. Dia langsung menerangkan kesalahan saya melawati lampu merah (tapi tidak ada dengan sengaja atau tidak sengaja lho...) dan menunjukkan daftar harga pelanggaran yang harus dibayar. jumlahnya sebesar Rp.300.000 (jumlah yang cukup besar bagi saya), tapi saya heran bapak polisi menawarkan ke saya kalo kau langsung bayar disini bisa kami bantu separohnya jadi Rp.150.000, waw,, bantuan yang hebat bisa turun sampai 50%. Untung aja saya gak "tertipu" dengan bantuan sebesar itu karena uang segitu masih cukup banyak bagiku, hehe. Saya bilang "saya gak punya duit segitu". Jadi berapa kau bisa bayar?? kata polisi. terjadilah tawar menawar, dia mintanya 20 rb tapi saya mau bayarnya 10 rb aja. Polisi itu langsung menulis di kertas tilang, udah sidang aja kau! katanya sambil ngasi tanda tilang.
saya lihat tulisan di kertas tilang hampir gak kebaca ntah apa isinya. Tulisannya seperti anak kecil  yang baru belajar nulis.


Masa Persidangan


Hari itu saya mendatangi pengadilan negri Stabat untuk memenuhi panggilan sidang yang tulis dikertas tilang itu. Tapi setelah sampai di pengadilan STNK saya tidak ada karena no surat tilang saya tidak terdaftar pada hari itu, padahal saya ingat pak polisi yang menilang saya mengatakan harus datang di pengadilan pada tanggal itu. Saya tanyakan kembali ke pos polisi dimana STNK saya, lalu dia bilang coba cek di kantor POLANTAS. Kemudian saya cek ke sana rupanya STNK saya sudah disidang pada minggu lalu. Lho saya jadi bingung dan jengkel terombang ambing gara-gara kesalahan polisi menjadwalkan tanggal sidang. Jadi nya STNK saya sudah kadaluarsa sidang dan kenak dengan sekitar 70 rb padahal kalau sidangnya tepat waktu kan bisa lebih murah.
Makanya kalau teman-teman ditilang polisi lebih bagus langsung minta sidang dan dan betul-betul perhatikan surat tilangnya. Jangan sampai kita selalu disusahkan oleh "oknum-oknum" yang tidak mau bertanggung jawab.

Dari pengalaman diatas saya mengingatkan kepada teman-teman jangan mudah terpengaruh dengan tawaran yang diberikan oleh oknum polisi, lebih bagus kita ikut sidang saja biaya gak semahal yang biasa ditawaran ketika di tempat tilang kok. Tapi lebih bagus lagi kita tidak melanggar peraturan dengan "tidak sengaja" apa lagi sengaja. Kalau sudah terlanjur kena tilang perhatikan betul-betul yang tertulis di kertas tanda tilang agar tidak menyulitkan kita nanti ketika terjadi kesalahan teknis oleh polisi.

Semoga bermanfaat dan ada hikmahnya. Tetap berhati-hati dijalanan ya..!!

salam,
by : Satria Sarbaini
Fb : www.facebook.com/satriaramadhan91
Twitter : @satria8991

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar disini..